7KA2wVmfD46tLXROz6iytLpgfA5SdPnQPMCkzpDM

Contoh Kredit Syariah yang dibolehkan dalam Islam

Bismillah..

Kredit konvesional dalah sesutu yang sangat merugikan, karena peminjam dana akan dikenakan tambahan ketika mengembalikan pinjamanya. Itulah yang disebut riba. Tambah yang harus dibayar atau bisa disebut juga sebagai bunga. Dan hutang/kredit bisa menjadi berkali-kali lipat jika telat dalam pembayaran.

Beda dengan sistem kredit Syriah, misal : Andi ingin (sepakat) membeli sepeda motor denga harga Rp. 7000.000;. Dia memilih melakukan pembayaran melaui lembaga yang mengunakan sistem kredit Syariah, Sebuah lembaga/Bank.

Unit nya dibeli oleh pihak Lembaga Kredit Syariah, sebelum dibeli oleh Andi dihitung dulu simulasi kreditnya, jika Andi cocok dengan harga yg ditawarkan unit langsung kita beli pihak lembaga dan dijual secara kredit ke Andi.

Dalam sistem kredit syaria tidak ada denda keterlambatan dan boleh lunasi ditengah tenor berjalan, tanpa pinalti dan sangsi administrasi.
Akadnya adalah jual beli, jadi barang tidak disita ketika tidak bisa membayar, namun tetap melakukan kewajiban membayar hutang kreditnya.

Jika tidak sanggup membayar kredit dalam jangka waktu 3 bulan..unit akan dijual bersama-sama ,dan hasil penjualannya diambil sisa hutang yg mesti dibayar dan sisanya diberikan ke konsumen sebagai pemilik motor.






Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment