Dubes Kerajaan Arab Saudi Osama bin Muhammad Al-Shuaibi Sekelompok oknum masih bersikeras membela perbuatan Banser-Ansor yang menyanyikan nasyid Ya Lal Wathan saat sa’i.
Mereka berpendapat, menyanyi saat sa’i diperbolehkan karena Khalifah Umar bin Khaththab pun pernah bersayair saat sa’i.
Menyikapi kejadian yang heboh di seantero Indonesia bahkan disebutkan mengganggu hubungan diplomatis Saudi-Indonesia, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi Osama bin Muhammad Al-Shuaibi mengecam tindakan tersebut. “Hal seperti itu tidak pantas dan tidak boleh,” kata Ustadz Fahmi Salim menerjemahkan pernyataan Osama di Jakarta, Selasa (27/2/18).
Jika menyanyikan sebuah lagu diperbolehkan, lanjut Fahmi menerjemahkan pernyataan Osama, maka hal itu akan diikuti oleh jamaah lain dan berpeluang menimbulkan kegaduhan. Osama mengingatkan, sa’i sebagai salah satu rangkaian dalam ibadah haji dan umrah hendaknya diisi dengan memperbanyak dzikir kepada Allah Ta’ala.
M
Post a Comment