Bismillah..
Sebelum membahas Adab Berutang Dalam Islam, mari kita bahas sedikit makna utang dalam Islam.
Utang yang dalam bahasa arab Ad-Dain memiliki makna yang luas karena kata ini bisa berarti Al-Qard (Pinjaman), As-Salam atau As salaf (Pemesanan/membeli barang dengan uang yang diberikan terlebih dahulu, sedangkan barangnya akan beberapa waktu kemudian). Pinjam-meminjam secara umum diperbolehkan berdasarkan kebutuhan atas transaksi tersebut.
Baik kita akan masuk pada pembahsan adab berutang.
Sebelum meminjam barang atau uang kepada orang lain, maka orang yang berhutang harus tau adab-adab dalam berhutang, agar hubungan (muamalah) bisa berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan. Berikut adab-adab berhutang yang perlu diperhatiakan.
1. Orang yang berhutang harus meluruskan niat dan tujuan dalam berutang
2. Tidak berhutang kecuali dalam keadaan darurat
3. Beniat melunasi utangnya
4. Nabi Sallahualaihi wasallam bersabda yang artinya "Siapa yang berutang dan dia bertekad untuk membayarnya niscaya Allah akan memudahkannya untuk melunasi utangnya. Dan siap yang berutang tidak bertekad untuk membayar hutangnya niscaya Allah akan membinasakanaya (HR Bukhari).
5. Berusaha untuk berhutang kepada orang kaya/mampu dan baik
6. Berutang sesui kebutuhan
7. Wajib memenuhi janji dan berkata jujur serta baik kepada orang yang miminjamkan uang atau barang.
8. Wajib membayar utang tepat waktu dan tidak menundanya.
9. Nabi Shallahualaihi wasalam bersabda, "Penundaan pelunasan utang oleh orang yang mampu merupakan kezaliman, dibolehkan menjatuhkan hukuman (penjara) kepadanya dan dibolehkan mencemarkan nama baiknay" (HR Bukhari)
10. Memberi kabar kepada orang yang memberi utang jika belum mampu membayar.
11. Orang yang berutang harus mencari jalan keluar untuk melunasi utangnay
12. Mendoakan kebaikan untuk orang yang meminjamkan sesuatu kepada kita dan berterimakasih kepadanya.
Wallahualam..
Sebelum membahas Adab Berutang Dalam Islam, mari kita bahas sedikit makna utang dalam Islam.
Utang yang dalam bahasa arab Ad-Dain memiliki makna yang luas karena kata ini bisa berarti Al-Qard (Pinjaman), As-Salam atau As salaf (Pemesanan/membeli barang dengan uang yang diberikan terlebih dahulu, sedangkan barangnya akan beberapa waktu kemudian). Pinjam-meminjam secara umum diperbolehkan berdasarkan kebutuhan atas transaksi tersebut.
Baik kita akan masuk pada pembahsan adab berutang.
Sebelum meminjam barang atau uang kepada orang lain, maka orang yang berhutang harus tau adab-adab dalam berhutang, agar hubungan (muamalah) bisa berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan. Berikut adab-adab berhutang yang perlu diperhatiakan.
1. Orang yang berhutang harus meluruskan niat dan tujuan dalam berutang
2. Tidak berhutang kecuali dalam keadaan darurat
3. Beniat melunasi utangnya
4. Nabi Sallahualaihi wasallam bersabda yang artinya "Siapa yang berutang dan dia bertekad untuk membayarnya niscaya Allah akan memudahkannya untuk melunasi utangnya. Dan siap yang berutang tidak bertekad untuk membayar hutangnya niscaya Allah akan membinasakanaya (HR Bukhari).
5. Berusaha untuk berhutang kepada orang kaya/mampu dan baik
6. Berutang sesui kebutuhan
7. Wajib memenuhi janji dan berkata jujur serta baik kepada orang yang miminjamkan uang atau barang.
8. Wajib membayar utang tepat waktu dan tidak menundanya.
9. Nabi Shallahualaihi wasalam bersabda, "Penundaan pelunasan utang oleh orang yang mampu merupakan kezaliman, dibolehkan menjatuhkan hukuman (penjara) kepadanya dan dibolehkan mencemarkan nama baiknay" (HR Bukhari)
10. Memberi kabar kepada orang yang memberi utang jika belum mampu membayar.
11. Orang yang berutang harus mencari jalan keluar untuk melunasi utangnay
12. Mendoakan kebaikan untuk orang yang meminjamkan sesuatu kepada kita dan berterimakasih kepadanya.
Wallahualam..
Post a Comment