1. Apabila seorang muslim hendak mau berwudhu maka hendaknya membaca
“Bismillahirrohmanirohim” sebab Rasullah SAW bersabda “ Tidak sah wudhu orang
yang tidak menyebut nama Allah’ dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika
hanya mengucapakan “Bismillah” saja maka dianggap cukup.
2. Kemudian di sunnahkan mencuci kedua telapak
tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
3. Kemudian berkumur-kumur.
4. Lalu menghirup air dengan hidung lalu mengeluarkan. Disunahkan ketika
menghirup air dilakukan dengan kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia
tidak mengeraskan karena dikhawtirkan air masuk kedalam tenggorokan. Rasullah
bersabda “ Keraskanlah didalam menghirup air dengan hidung kecuali jika kamu
sedang berpuasa”.
5. Membaca Niat
اَعُوْذَ بِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِنَوَيْتُ اْلوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ
الْاَصْغَرِفَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالىٰ.Artinya : “Aku Niat berwudhu untuk menghilangkan Hadast
kecil, fardhu karena Allah”.6. Lalu membasuh muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala
bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.
Dan jika rambut yang ada pada muka tipis
maka wajib dicuci hingga kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci
bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi jenggotnya disaat
berwhudu.
7. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku karena Allah berfirman “Dan
kedua tanganmu hingga siku”
8. Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan kebelakang kepala
lalu mengembalikanya kedepan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua
telinga dengan air yang tersisa pada tanganya.
9. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki karena Allah berfirman
“dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. Yang dimaksud mata kaki adalah
benjolan yang ada disebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci
berbarengan dengan kaki. Orang yang tangan atau kakinya terpotong maka ia
mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya
itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
10. Ketiaka berwudhu wajib mencuci anggot-anggota wudhunya secara berurutan
tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering. Hal ini
berdasarkan hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar zaid dan Abu Hurairah bahwa Nabi
senantiasa berwhudu secara berurutan kemudian beliau bersabda “Inilah cara
bereudhu dimana Allah tidak akan menerima sholat seseorang kecuali dengan
berwudhu seperti ini”.
11. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu. Namun jika ingin mendapatkan sunnahnya maka biarkan saja, jangan di lap.
12. Membaca Do’a setelah berwudhu :
اَشْهَدُ
اَنْ لَآ اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهٗ لاَشَرِيْكَ لَهٗ
وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهٗ وَرَسُلُهٗ اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ
التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهَّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ
عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَArtinya “ Aku bersakasi tiada tuhan melainkan Allah yang tunggal, tiada
sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah Jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan
jadikanlah aku orang yang suci dan jadiakanlah aku dari golongan hamba-hamba Mu yang shaleh.
Subscribe to get free updates
Post a Comment